Logo Kadin Indonesia

Kadin Dumaikota

Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Kadin Dumaikota

Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Kadin dan KPPU akan Bentuk Pokja Implementasi Pedoman Bagi Pelaku Usaha

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas implementasi komunikasi dan koordinasi dukungan bagi dunia usaha, di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Wisnu Pettalolo, serta Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Taufik Mapaerne. Sedangkan dari KPPU diwakili oleh Anggota KPPU Mohammad Reza, Hilman Pujana, dan Budi Joyo Santoso.

Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut adalah terbentuknya Kelompok Kerja yang mempermudah komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak. KPPU dan Kadin berharap melalui pertemuan ini, model-model kerja sama dapat dilaksanakan lebih efektif.

Hal ini mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya. Pada 10 November 2023, KPPU dan Kadin telah menandatangani MoU dan berlaku hingga 10 November 2028. MoU tersebut meliputi pemberian saran atau masukan; pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan/atau advokasi; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; promosi persaingan usaha; serta kegiatan lain yang dianggap perlu dan disepakati oleh kedua pihak.

“Kadin ingin membentuk tim kerja untuk mempermudah komunikasi antara KPPU dengan Kadin,” ujar Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha, Taufik Mapaerne.

Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, KPPU membutuhkan peran pelaku usaha.

“KPPU perlu melihat dari kacamata dunia usaha, hal apa saja yang dibutuhkan. Jangan juga KPPU menjadi barrier,” jelas Hilman.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso menyampaikan bahwa KPPU tidak bisa berjalan sendiri. “Setiap pihak berperan dalam membantu menjalankan tugas dan wewenang KPPU,” papar Budi.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU menegaskan rencana untuk menyusun Pedoman Asosiasi yang membutuhkan perspektif dari asosiasi-asosiasi pelaku usaha.

Anggota KPPU Mohammad Reza menegaskan bahwa KPPU mencoba lebih berani untuk memberikan pandangan dan sikap. “Bila ada pertanyaan dari pelaku usaha, KPPU akan proaktif dalam meresponnya,” tandas Reza.

Diharapkan setelah adanya pertemuan hari ini adalah terbentuknya Kelompok Kerja yang mempermudah komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak. KPPU dan Kadin berharap melalui pertemuan ini, model-model kerja sama dapat dilaksanakan lebih efektif.